Posted in

Negara-Negara Eropa Mengakui Palestina

WARTA NUSANTARA – Hamilton, Kanada, Riyad Mansour, Utusan Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), memberikan sambutan positif terhadap keputusan Irlandia, Norwegia, dan Spanyol untuk mengakui negara Palestina pada Rabu (22/5).

Mansour menyatakan kegembiraannya atas kabar tersebut kepada wartawan, menyebutnya sebagai momen luar biasa. Dia mengumumkan bahwa Spanyol, Irlandia, dan Norwegia akan secara resmi mengakui negara Palestina pada tanggal 28 Mei 2024.

Selain itu, Mansour menyampaikan harapannya bahwa langkah pengakuan Palestina oleh Eropa akan diikuti oleh negara-negara lainnya. Dia menekankan bahwa Palestina layak menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mencatat dukungan yang signifikan dari mayoritas anggota Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan PBB.

Mansour juga mengecam respons Israel, menuduhnya menantang konsensus internasional daripada mendengarkannya. Setelah berbicara kepada wartawan, Mansour berfoto bersama perwakilan tetap PBB untuk Norwegia, Irlandia, dan Spanyol.

Keputusan tiga negara Eropa tersebut datang di tengah serangan terus-menerus Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Sebelumnya, Palestina telah diakui oleh delapan negara Eropa, termasuk Bulgaria, Polandia, Republik Ceko, Rumania, Slovakia, Hongaria, Swedia, dan pemerintahan Siprus Yunani.

Situasi kemanusiaan di Gaza semakin memburuk, dengan lebih dari 35.700 warga Palestina tewas dan hampir 80.000 lainnya terluka sejak Oktober sebagai akibat dari serangan, terutama oleh kelompok Hamas.

Setelah lebih dari tujuh bulan perang, sebagian besar wilayah Gaza hancur dan mengalami blokade yang mengakibatkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dihadapkan pada tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang memerintahkan Israel untuk menghindari tindakan genosida dan memastikan bantuan kemanusiaan sampai ke warga sipil di Gaza.

Tinggalkan Balasan