Posted in

DKI Jakarta Menjadi Daerah Khusus Jakarta

WARTA NUSANTARA – Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menggema sebuah langkah besar dengan merencanakan perubahan nama wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menurutnya, perubahan ini merupakan titik awal menuju visi Jakarta sebagai sebuah kota global. Heru menyoroti infrastruktur yang sudah unggul di Jakarta, seperti MRT, LRT, underpass, dan gedung-gedung tinggi, yang merupakan fondasi yang harus dijaga dan ditingkatkan untuk mewujudkan impian ini.

Heru menyatakan harapannya bahwa perubahan nama ini akan membantu meningkatkan peringkat Jakarta sebagai kota global. Saat ini, Jakarta menduduki peringkat ke-74 dari 156 kota global berdasarkan Global City Index tahun 2023. Tujuannya sederhana: memasuki peringkat 50 besar. Pada Kamis (23/5)

Langkah ini didukung oleh adanya UU Nomor 22 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ. Menurut Plt Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti, UU ini diharapkan menjadi akselerator bagi pembangunan Jakarta sebagai kota global. UU tersebut membawa banyak inovasi dan perubahan dalam tata ruang dan pengembangan Jakarta, termasuk perencanaan transportasi dan pengembangan wilayah aglomerasi.

Dalam konteks ini, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menyoroti tiga aspek kekhususan yang diberikan kepada Jakarta dalam UU DKJ. Pertama adalah kekhususan dalam bidang kelembagaan, yang mencakup desain lembaga dan kebutuhan ekonomi serta persyaratan menjadi kota global. Kedua, kekhususan dalam penyelenggaraan urusan pemerintah, termasuk sejumlah kewenangan khusus di bidang pemukiman, penataan ruang, perhubungan, dan pengelolaan laut. Yang terakhir, kekhususan penunjang, yang meliputi pengelolaan keuangan, akses dana kekhususan, serta pengelolaan aset dan keuangan daerah.

Dengan semua kekhususan ini, Jakarta berpotensi untuk berkembang lebih jauh dan memperkuat posisinya sebagai pusat kota global. Heru dan para pemangku kepentingan lainnya optimis bahwa dengan perubahan nama dan dukungan dari UU DKJ, Jakarta akan menjadi salah satu kota terkemuka di dunia dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Tinggalkan Balasan