Posted in

Dua Tersangka Ditahan Terkait Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Kasus Penuh Kontroversi

WARTA NUSANTARA – Pati, Jawa Tengah – Kejadian tragis pengeroyokan yang mengakibatkan kematian pemilik rental mobil asal Jakarta, berinisial BH, masih menyisakan tanda tanya besar di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam insiden tersebut yang telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut laporan dari Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, dua tersangka yang ditetapkan adalah EN (51) dan BC (37). Mereka dijerat dengan pasal 170 KHU Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami telah menahan dua individu terkait kasus penganiayaan yang berujung pada kematian,” kata Alfan pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Kasus ini mengejutkan warga setempat karena rentetan kejadian tragis yang mengakibatkan BH tewas di tangan sekelompok orang yang salah sangka. Menurut Alfan, investigasi masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Kami tengah melakukan upaya pengembangan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban,” tambah Alfan.

Kejadian bermula saat BH, yang merupakan pemilik rental mobil asal Cempaka Baru, Kemayoran Jakarta, datang ke Desa Sumbersoko. Tanpa diduga, mobilnya diserang oleh massa yang mengira mereka adalah pencuri mobil. Akibat serangan tersebut, BH tewas di tempat, sementara tiga temannya, SH (28), KB (54), dan AS (37), mengalami luka serius dan sedang dirawat di rumah sakit setempat.

Kematian BH bukan hanya menyisakan duka bagi keluarga dan kerabatnya, tetapi juga menimbulkan keprihatinan akan keamanan dan penegakan hukum di daerah tersebut. Polisi diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan bertindak tegas terhadap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak bertindak gegabah dan mengambil langkah-langkah ekstrim tanpa bukti yang cukup. Lebih dari itu, kasus ini juga menjadi cerminan bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan respons terhadap situasi yang dapat mengarah pada kekerasan massa. Semoga keadilan segera terwujud bagi korban dan keluarganya, serta menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan