Posted in

“Indonesia Kecam Tindakan Blokade dan Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel”

WARTA NUSANTARA – Pada Kamis (16/5/2024), Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam keras tindakan blokade dan perusakan terhadap bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina yang dilakukan oleh warga sipil Israel. Melalui akun resmi @Kemlu_RI, pernyataan ini menekankan ketidaksetujuan Indonesia terhadap tindakan tersebut.

“Pemerintah Indonesia mengutuk keras blokade dan perusakan yang dilakukan oleh warga sipil Israel terhadap bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional bagi warga Gaza,” demikian isi pernyataan dari Kementerian Luar Negeri. Perilaku seperti ini dianggap sebagai upaya menghalangi bantuan yang seharusnya memperbaiki kondisi kemanusiaan di Gaza.

Kementerian Luar Negeri juga menyoroti pembiaran yang dilakukan oleh aparat keamanan Israel terhadap tindakan tersebut. Ini dianggap sebagai bukti dari upaya Pemerintah Israel untuk menghalangi bantuan dengan berbagai cara. “Tindakan tersebut seharusnya ditindak dengan tegas dan dipastikan tidak terulang lagi,” tegas pernyataan resmi tersebut.

Terkait dengan hal ini, Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya jaminan kelancaran bagi bantuan kemanusiaan. Kementerian Luar Negeri meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk turun tangan guna memastikan penyaluran bantuan dapat tersalurkan dengan baik. Langkah ini diambil untuk mencegah memburuknya kondisi kemanusiaan di Gaza.

Peristiwa terbaru yang menjadi sorotan adalah aksi sejumlah pendemo Israel pada Senin (13/5/2024), yang mencegat truk bantuan yang menuju Gaza. Mereka melakukan tindakan vandalisme dengan membanting paket makanan ke jalan hingga berserakan. Kejadian ini menjadi salah satu insiden terbaru, meskipun sebelumnya Israel telah berjanji untuk memperbolehkan pasokan kemanusiaan masuk ke wilayah Palestina yang terkepung.

Dampak dari aksi ini tidak hanya berhenti pada perusakan barang bantuan, tetapi juga mencakup penangkapan empat pengunjuk rasa, termasuk seorang anak di bawah umur, di pos pemeriksaan Tarqumiya, di wilayah Tepi Barat yang diduduki oleh Israel. Hal ini menambah kompleksitas situasi di wilayah tersebut dan menyoroti eskalasi ketegangan yang terus berlangsung.

Melalui pernyataan resmi ini, Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penyaluran bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina. Sebagai negara yang konsisten dalam memperjuangkan perdamaian dan keadilan internasional, Indonesia menyerukan agar tindakan yang menghambat upaya kemanusiaan di Gaza segera dihentikan demi kepentingan kemanusiaan yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan