Posted in

Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Diberi Tindakan Tegas oleh Reskrim Polsek Medan Baru

WARTA NUSANTARA – Nit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang dikenal sebagai Tengku Muhammad Yana Kesuma alias Telo (33).

Telo, yang beralamat di Jalan Kertas, Gang Berdikari, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, mendapat penindakan tegas terukur pada kedua kakinya. Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, menjelaskan bahwa Telo menjadi target operasi (TO) setelah adanya pengaduan dari Citra Wulandari (30), yang juga warga di area yang sama, terkait tindak pidana pencurian di rumahnya. Pengaduan ini dicatat dalam Laporan Polisi “LP/B/451/V/2024” pada tanggal 18 Mei 2024.

Menurut Kapolsek Yayang, dalam laporan korban disebutkan bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan di rumah Citra Wulandari. Barang yang hilang termasuk 4 buah jam tangan, 1 unit pompa air merek Sanyo, dan 1 kunci serep mobil Honda Brio.

Petugas yang menangani kasus ini melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun, serta dibantu oleh Panit 1 Opsnal Polsek Medan Baru Ipda Benni Aritonang SH dan Panit 2 Reskrim Ipda Khairi Maulana.

“Pelaku berhasil diamankan di Jalan Kertas, Medan Petisah, tepatnya di sebuah warung pada hari Jumat tanggal 7 Juni 2024, sekira pukul 17.30 WIB,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan bahwa saat dalam proses pengembangan untuk mengetahui lokasi penjualan pompa air Sanyo, Telo mencoba untuk melarikan diri dan melawan petugas. Hal ini mengakibatkan petugas memberikan tembakan peringatan dan kemudian melakukan tindakan tegas terukur, yang menyebabkan Telo mengalami luka tembak di kedua kakinya. Telo kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan pengakuan dan keterangan dari Telo, ia menjual 4 jam tangan tersebut seharga Rp 60.000 di Jalan Kapten Muslim, khususnya di toko jam eceran Pajak Sei Kambing. Uang dari hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli Chip Judi Online. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 4 jam tangan dan 1 celana pendek yang dipakai oleh Telo saat melakukan pencurian. Proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut masih dilakukan untuk mencari barang bukti lainnya.

Selama satu minggu terakhir, Unit Reskrim Polsek Medan Baru telah mengungkap 5 kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dari 5 kasus tersebut, tindakan tegas terukur diberikan kepada 3 pelaku. Kapolsek menegaskan bahwa para pelaku kejahatan harus segera berhenti melakukan tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Ancaman tindakan tegas terukur akan diberikan kepada siapa pun yang meresahkan masyarakat.

Tinggalkan Balasan