Posted in

Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

WARTA NUSANTARA – Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Eky di wilayah Cirebon, Jawa Barat pada Agustus 2016 masih menjadi perbincangan hangat dengan banyak tanda tanya di sekitarnya.

Kasus ini kembali mencuat ketika cerita kematian Vina dan Eky diangkat ke layar lebar. Sejumlah saksi dipanggil kembali oleh polisi untuk mendalami kasus tersebut. Hasilnya, seorang DPO bernama Pegi Setiawan alias Perong ditangkap oleh Polda Jabar di Bandung pada 21 Mei 2024. Setelah penangkapan Pegi, polisi kemudian memeriksa seorang wanita bernama Linda pada Senin malam, 27 Mei 2024. Linda merupakan teman Vina yang mengklaim sering dirasuki oleh arwah Vina.

Namun, sebuah unggahan video di TikTok menyebutkan bahwa Linda telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam video tersebut, seorang wanita mengenakan baju tahanan oranye, yang disebut-sebut sebagai Linda, diduga terlibat dalam pembunuhan Vina. Namun, berdasarkan penelusuran VIVA, tidak ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian yang menyebutkan bahwa Linda, sahabat Vina, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka terakhir yang ditetapkan dalam kasus ini adalah Pegi Setiawan alias Perong. Polisi menyebutnya sebagai DPO yang telah diburu selama delapan tahun. Pegi Setiawan, yang bekerja sebagai buruh bangunan, ditangkap oleh polisi di Bandung, Jawa Barat pada 21 Mei 2024.

Setelah penangkapan Pegi, Polda Jabar mengumumkan bahwa dari tiga nama DPO yang sebelumnya dirilis (Andi, Dani, dan Pegi), hanya Pegi yang tetap menjadi DPO setelah penghapusan nama-nama lainnya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa total pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky hanya berjumlah 9 orang, bukan 11 seperti yang sebelumnya diberitakan.

Delapan pelaku lainnya yang sudah ditangkap dan dihukum adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal (yang sudah bebas).

“Perlu saya tegaskan bahwa jumlah tersangka bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1, yaitu Pegi Setiawan,” kata Kombes Pol Surawan pada Minggu, 26 Mei 2024.

Tinggalkan Balasan